• Fri. Jun 20th, 2025

Lembaga Penjamin Mutu Internal

Universitas Aisyah Pringsewu

Profil

Lembaga penjaminan mutu internal (LPMI) Universitas Aisyah Pringsewu Pada tahun 2019 terjadi perubahan struktur organisasi LPMI yang disahkan dengan SK Rektor Universitas Aisyah Pringsewu Nomor : 042/RK-UAP/VII/2019. Ketua LPMI betanggungjawab kepada Rektor Universitas Aisyah Pringsewu dan dalam menjalankan tugasnya bekerjasama dengan semua unsur yang ada di lingkungan Universitas Aisyah Pringsewu.